TRIBUN-VIDEO.COM - Mahasiswi bernama Ghisca Debora Aritonang (19) ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay.
Dia menggelapkan uang sebanyak Rp 5,1 miliar.
Selain menahan tersangka, polisi juga telah menyita sejumlah barang milik Ghisca, yaitu tas, sepatu, sandal bermerek, dan sebagainya.
Baca: LIVE: Mahasiswa Lakukan Penipuan Tiket Konser Coldplay hingga Raup Untung Rp 15 Miliar
Susatyo menuturkan, dalam menjalankan aksinya, Ghisca mengaku mengenal promotor konser kepada korban.
Dengan demikian, korban percaya dan membeli tiket konser melalui Ghisca.
Padahal sejak Mei hingga November, tidak ada komunikasi apa pun antara Ghisca dengan pihak promotor.
Atas perbuatannya, Ghisca dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ghisca Debora Jadi Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay, Gelapkan Uang Rp 5,1 Miliar"
# tersangka # tiket konser coldplay # kasus penipuan # Coldplay #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.