Laporan wartawan Tribun Lombok-Toni Hermawan
TRIBUN-VIDEO.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima berkoordinasi dengan aparat Pemkot dan KPU.
Hal itu dilakukan dalam upaya menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang disinyalir berbahan kampanye.
Penertiban APS di wilayah Kota Bima akan berlangsung selama beberapa hari ke depan.
Baca: Koalisi Perubahan Target Pasangan AMIN Menang 70% di Sulbar, Ketua DPW Nasdem Tunjuk Kapten Timnas
Baca: TKN Prabowo-Gibran Ungkap Akan Bidik 22 Juta Pemilih Muda dalam Pemilu 2024, Berikut Alasannya!
Ketua Bawaslu Kota Bima , Atina memastikan, penurunan APS dalam keadaan baik.
Sehingga pada masanya nanti APS dapat digunakan kembali dengan berkoordinasi dengan Satpol PP.(*)
(Tribun-video.com/ Tribunlombok.com)
# Mata Lokal Memilih # alat peraga kampanye # Bima # Pemilu 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.