Laporan wartawan Tribunnews Depok, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok mengamankan seorang ibu berinisial RAD (41) atas dugaan kasus eksploitasi anak bawah umur.
RAD tega menjual anak kandungnya sendiri ATR (15) kepada warga negara asing (WNA) hidung belang berinisial T dengan harga Rp3 juta.
Menurut keterangan Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Nur Hayati, tindakan pelaku menjual anak kandungnya sendiri karena terlilit hutang pinjaman online (Pinjol).(*)
Host: Yustina Kartika
VP: Ika Vidya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.