Ibu Kandung Jual Anak ke WNA Rp 3 Juta, Akui untuk Lunasi Utang Pinjaman Online Rp 100 Juta

Editor: Sigit Ariyanto

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribunnews Depok, M Rifqi Ibnumasy

TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok mengamankan seorang ibu berinisial RAD (41) atas dugaan kasus eksploitasi anak bawah umur.

RAD tega menjual anak kandungnya sendiri ATR (15) kepada warga negara asing (WNA) hidung belang berinisial T dengan harga Rp3 juta.

Menurut keterangan Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Nur Hayati, tindakan pelaku menjual anak kandungnya sendiri karena terlilit hutang pinjaman online (Pinjol).(*)

Host: Yustina Kartika
VP: Ika Vidya

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda