Tetapkan Pj Bupati Sorong Jadi Tersangka Dugaan Suap, KPK Sita Uang Rp 1,8 M dan Jam Tangan Rolex

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam OTT KPK terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, KPK menangkap 10 orang yang diamankan di Jakarta dan Kabupaten Sorong.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, OTT terhadap Yan Piet Mosso dilakukan saat dirinya tengah memberikan uang tunai kepada perwakilan BPK Papua Barat.

Suap tersebut terjadi di sebuah hotel di Kota Sorong.

Setelah mengetahui adanya suap tersebut, Firli mengatakan pihaknya membentuk dua tim untuk mengamankan beberapa orang di Sorong dan Jakarta.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing yang menerima suap tersebut ditangkap oleh KPK di Jakarta

Baca: Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso Terjerat Kasus Dugaan Suap, Anggota BPK Ikut Jadi Tersangka

Baca: Pengundian Nomor Urut Capres, Pj Bupati Sorong Kena OTT KPK, hingga Timnas Inggris Puji Rumput JIS

Firli menyebut, pihaknya turut mengamankan sejumlah uang sekitar Rp 1,8 miliar dan jam tangan merek Rolex.

Dijelaskan oleh Firli, erkara ini berawal dari penambahan adanya daerah otonomi baru (DOB) di Papua yaitu Papua Barat Daya sesuai perintah perundang-undangan berlaku.

Lantas, kata Firli, pasca adanya DOB tersebut, BPK pun melakukan pemeriksaan laporan keuangan di Papua Barat Daya.

Selanjutnya, BPK pun melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang lingkup pemeriksaannya tidak termasuk keuangan dan kinerja terhadap APBD Kabupaten Sorong Tahun 2022-2023.

Firli menyebut, BPK menemukan beberapa data terkait APBD Kabupaten Sorong yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.


(TribunVideo.com)

Host: Fransisca Mawaski
VP: Januar Imani


Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://tribunx.page.link/video

# Yan Piet Mosso # Pj Bupati Sorong # KPK # Firli Bahuri

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda