Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah buruh dari berbagai Serikat Pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Indramayu, Senin (13/11/2023).
Mereka menuntut berbagai hal, salah satunya adalah kenaikan UMK 2024 Indramayu sebesar 15 persen.
Baca: Kecamatan Serpong Utara Jadi Juara Umum di Pekan Olahraga Kota Tangsel, Meraih 42 Medali Emas
Baca: Memprihatinkan, Begini Kondisi Destinasi Wisata Pulau Berhala, Jambi, Kurang Perhatian Pemerintah
Koordinator aksi, Hadi Haris Kiyandi mengatakan, pihaknya juga menolak formula penetapan upah dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Karena jika menggunakan formula PP 36 yang baru, kenaikan upah kita cuma 0,3 persen. Itu setara naik Rp 10 ribu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (13/11/2023).
(Tribun-Video.com/TribunCirebon.com)
# demo buruh # Indramayu # UMK 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.