TRIBUN-VIDEO.COM - Kisah pilu seorang ibu nekat menjual anak gadisnya seharga Rp 3 juta demi membayar pinjaman online.
Lantaran pinjaman tersebut sudah membengkak hingga Rp 100 juta.
Ibu berinisial RAD (41) menjual anaknya yang masih 15 tahun ke pria hidung belang.
Baca: Motif Pembunuhan di Pasuruan Terkuak, Diduga Tersinggung Perkataan Korban saat Ditagih Utangnya
Polres Metro Depok telah menangkap RAD pada Rabu (8/11/2023).
"Satreskrim Polres Metro Depok pada 8 November 2023 telah menangkap RAD, pelaku tindak pidana eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual dan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Kasatreskrim Polres Metro Depok Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Minggu (12/11/2023) dikutip dari Kompas.com.
Hadi mengatakan RAD menjual anak kandungnya yang berusia 15 tahun untuk melayani nafsu pria Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir yakni T.
Kejadian itu berlangsung di salah satu apartemen kawasan Cibubur, Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Baca: Terkuak! Utang Anak Jadi Pemicu Mertua Tega Habisi Menantunya yang Hamil 7 Bulan
Ia memaksa anaknya agar mau berhubungan badan dengan WNA tersebut.
"Atas eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual tersebut pelaku RAD menerima uang sebesar Rp 3.000.000 dari pelaku T," kata Hadi.
Atas perbuatannya, pelaku RAD terancam pasal berlapis dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.
"Yakni, untuk ancaman hukuman Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak paling lama 10 tahun dan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak paling lama 15 tahun," ujar Nur
(Tribun-Video/TribunMedan)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KISAH Ibu Jual Anak Gadisnya yang Masih SMP Demi Bayar Utang Pinjol, Setiap Kencan Dibayar 3 Juta,
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Pandu
# Utang # Pinjaman Online # SMP # Perdagangan Orang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.