Kasus Tak Segera Usai, Kuasa Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Tak Wajar di TTU

Editor: Restu Riyawan

Video Production: Nur Rohman Urip

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oncy Rebon

TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar Hukum Pidana sekaligus pengacara (dari keluarga korban meninggal tidak wajar di Kabupaten Timor Tengah Utara), Agustinus Nahak, mendesak pihak kepolisian Polres Timor Tengah Utara untuk segera menetapkan tersangka atas kasus kematian tidak wajar seorang anak di bawah umur di Desa Orinbesi, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada, 24 Juni 2023 lalu.

Baca: Kurir Sabu di Bengkulu Nyamar Jadi TNI Gadungan & Kelabuhi Polisi, Bawa Narkoba Senilai Rp 150 Juta

Sebagai kuasa hukum dari keluarga korban kematian tidak wajar dari seorang anak atas nama Imanuel Jefanto Naiheli (11), Agustinus meminta pihak kepolisian Polres TTU untuk segera mengungkap misteri kematian korban dan menetapkan status tersangka terhadap para pihak yang diduga terlibat dalam kematian tidak wajar korban.(*)

# Nusa Tenggara Timur # tersangka # anak di bawah umur

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda