TRIBUN-VIDEO.COM - Penghuni kos Jalan Mampang Prapatan VIII Gang Senang Kompleks Bapenas RT 03 RW 01, Tegal Parang, Mampangprapatan, dikabarkan menjadi korban pembunuhan oleh sepasang kekasih, pada Senin (19/11/2018).
Koban diketahui bernama Ciktuti Iin Puspita (CIP) (22), dan terduga pelaku bernama NR (17) dan Y (24) yang telah diamankan polisi di Jambi, Selasa (20/11/2018).
Berikut sederet fakta yang telah Tribun Wow rangkum, mulai kronologi dari pengakuan pelaku, hingga hasil penyelidikan polisi.
1. Kronologi
Dilansir TribunWow.com dari WartaKotaLive.com, Rabu (21/11/2018), berawal dari kekesalan pelaku, NR, yang merasa korban menipunya.
Dari penuturan NR, korban menjanjikan NR uang sebesar Rp1,2 juta.
Namun oleh korban, NR hanya diberi Rp500 ribu.
Saat itu, Y, NR, dan korban berada dalam kamar kos yang menjadi lokasi ditemukannya mayat CIP.
Baca: Gara-gara Ingkar Janji, Wanita Pemandu Lagu Dibunuh Sepasang Kekasih lalu Mayatnya Dimasukkan Lemari
Y yang melihat NR dan korban cekcok, kesal dan memukul korban menggunakan sebuah palu di bagian kepalanya.
Karena pukulan itu, korban mengeluarkan banyak darah segar.
Diduga kehabisan darah, akhirnya korban tewas di tempat.
Kedua pelaku mencoba menyembunyikan korban di dalam lemari pakaian.
2. Pelaku miliki dendam dengan korban
Yustian alias Y, mengaku kesal lantaran NR pernah dicekoki obat terlarang jenis pil ekstasi oleh korban.
3. Penjaga kos temukan mayat korban karena bau busuk
Penemuan mayat ini berawal dari kecurigaan penjaga kos, Wahyu Rowandi yang mencium bau busuk, Selasa (20/11/2018).
Wahyu bersama pembantu bernama Rofik saling bertanya soal bau busuk yang begitu menusuk.
Saat Rofik menggedor-gedor pintu kamar, Iin tak ada respon yang didapatnya.
Lalu penjaga kos dibantu sejumlah penghuni kosan mendobrak pintu dan mencari Iin di sekitar lokasi.
Baca: 7 Fakta Wanita yang Ditemukan Tewas di Lemari
Di dekat area lemari, ia melihat banyak lalat beterbangan.
Ia mendekat ke lemari itu kemudian membukanya perlahan.
Di balik pintu lemari, ia menyaksikan sesosok tubuh korban tak bernyawa.
Sesudah itu, ia melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mampangprapatan.
4. Pelaku diringkus saat melarikan diri
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar mengungkapkan, setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi termasuk rekaman kamera CCTV, pihaknya telah menemukan titik terang terduga pelaku pembunuhan.
Saat melacak keberadaan pelaku, ternyata ditemukan korban kabur ke daerah Jambi.
Ketika pelaku melintas di wilayah Hukum Polres Merangin, Polda Jambi, bus yang ditumpangi pelaku tiba-tiba dihentikan oleh petugas, dilansir dari TribunJambi.com, Rabu (21/11/2018).
Baca: Korban Penemuan Mayat di Lemari Dikenal Sering Membawakan Pempek untuk Pemilik Kos Semasa Hidupnya
Setelah dicek, ternyata benar, di dalam bus tersebut ada dua orang pelaku pembunuhan yang terjadi di Jakarta.
Akhirnya kedua pelaku diamankan pihak kepolisian pukul 17.30 WIB, Selasa (20/11/2018) utnuk diminta pertanggung jawaban atas apa yang dilakukannya.
5. Polisi temukan palu di bawah tempat tidur korban
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (21/11/2018), Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, jajarannya menemukan sebuah palu di bawah kasur korban atau CIP.
Diduga, palu tersebut digunakan oleh dua pelaku, Y dan NR untuk membunuh korban di kamar indekosnya, di Mampang Prapatan 8, Jakarta Selatan.
Namun, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam, termasuk melakukan pencocokan sidik jari para pelaku dengan sidik jari yang ada di palu.
6. Penuturan Ketua RT 03 RW 01 Tegal Parang
Sebelumnya, Ketua RT 03 RW 01 Tegal Parang, Mamnun membeberkan sempat ada dua orang yang menginap di kamar kos korban, dilansir dari TribunJakarta.com, Selasa (20/11/2018).
Dua orang itu sempat beberapa hari menginap di kos wanita tersebut.
Namun, korban merasa terganggu dengan kehadiran kedua temannya itu.
Saat diusir melalui penjaga kos, mereka tak ingin keluar.
Saat para penghuni kos menemukan mayat Iin, kedua orang itu tak diketahui keberadaanya.
Simak video di atas. (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/5g-tOa5q4Fk" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.