Laporan wartawan Banjarmasin Post-Frans Rumbon
TRIBUN-VIDEO.COM- Ayah gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming yakni Lian Silas (69) yang terjerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dipastikan akan disidangkan di Banjarmasin.
Bahkan perkara Lian Silas yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri beberapa waktu lalu, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Banjarmasin (Kejari) Banjarmasin pada Rabu (8/11/2023).
Diketahui Rabu kemarin, Kejari Banjarmasin telah menerima penyerahan Tahap II perkara TPPU dengan tersangka Lian Silas.(*)
# Gembong Narkoba # Fredy Pratama # Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.