Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru-Rizky Armanda
TRIBUN-VIDEO.COM - Pria berinisial J, Komisaris CV PMS, perusahaan yang bergerak dibidang perdagangan sawit, ditetapkan tersangka kasus perpajakan.
Akibat perbuatannya, negara terindikasi mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 8,3 Miliar.
Kasus ini, ditangani tim penyidik PNS Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Riau bersama Ditreskrimsus Polda Riau.(*)
Host : Mei Sada Sirait
VP: Nur Rohman Urip
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.