Diproduksi di Rumah, Keripik Pisang Narkoba di Bantul Dijual Online, Dibanderol Rp 1,5 hingga 6 Juta

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Fina RakhmatulMaula

Video Production: Ananda Bayu Sidarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengungkapkan harga jual keripik pisang narkoba yang dibuat di sebuah pabrik rumahan di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Ia mengatakan, harga keripik pisang narkoba tersebut berbeda-beda, sesuai dengan besar atau beratnya kemasan.

Diketahui, kemasan keripik pisang narkoba itu mulai dari 50 gram, 75 gram, 100 gram, 200 gram, hingga 500 gram. Adapun harganya bervariasi antara Rp1,5 sampai Rp6 juta.

Baca: Peran 8 Pelaku yang Ditangkap dalam Produksi Keripik Pisang Narkoba dan Happy Water di Bantul

Melansir dari Tribunnews.com, selain menjual keripik pisang narkoba, pabrik rumahan tersebut juga menjual Happy Water yang mengandung narkoba.

Di mana, cairan happy water narkotika per botol berisi 10 mili dijual dengan harga Rp1,2 juta.

Untuk memasarkan keripik pisang dan cairan Happy Water mengandung narkoba, para pelaku memanfaatkan media sosial.

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, pabrik yang memproduksi cairan Happy Water dan keripik pisang narkoba itu baru berjalan sekitar sebulan sebelum akhirnya terbongkar polisi.

"Para pelaku ini sudah mendirikan pabrik rumahan pembuatan narkoba ini sekitar satu bulan dan dipasarkan melalui media sosial," kata Wahyu Widada dalam konferensi pers di Desa Baturetno, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Jumat.

Baca: Respons Anwar Usman soal Tudingan Langgar Kode Etik MK hingga Kasus Narkoba Berkedok Keripik Pisang

Sedangkan pemasarannya dilakukan melalui media sosial. (Serambinews.com/Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Keripik Pisang Narkoba Dibanderol Rp1,5 sampai Rp6 Juta, Baru Sebulan Beroperasi, 8 Pelaku Ditangkap

# TRIBUN VIDEO UPDATE # Keripik Pisang # narkoba # Bantul # Yogyakarta

Sumber: Serambi Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda