Anji Manji dan Dory Soekamti Komentari Kasus Antara Jerinx SID dan Via Vallen

Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

Reporter: Fatikha Rizky Asteria N

Video Production: Fatikha Rizky Asteria N

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Beberapa waktu lalu, kasus Jerinx SID dan Via Vallen mencuat di media sosial.

Hal ini berawal dari postingan Twitter dan Instagram Jerinx yang mengomentari lagu 'Sunset di Tanah Anarki' miliknya di-cover oleh Via Vallen tanpa izin.

Via pun juga menanggapi unggahan Jerinx itu melalui postingan Instagram-nya.

Anji dan Dory, yang juga musisi, pun mengomentari kasus tersebut.

Baca: Disentil tentang Via Vallen, Jerinx SID: Besok Aja di Instagram

Keduanya membahas tentang bolehkah menyanyikan lagu atau meng-cover lagu orang untuk tujuan komersil.

Anji pun menanyakan hal itu kepada Dory Soekamti di video yang ia unggah pada Jumat (16/11/2018) di saluran Youtube dunia MANJI.

Simak videonya di sini:

<iframe src="https://www.youtube.com/embed/7kKvplv9nf4" width="560" height="315" frameborder="0"></iframe>

"Jerinx juga merasa bahwa lagu 'Sunset di Tanah Anarki' tidak sesuai dengan esensi lagunya. Berarti dia punya hak juga untuk tidak membolehkan orang membawakannya?" tanya Manji.

Dory pun menjawab bahwa Jerinx berhak melarang orang meng-cover lagunya karena ia pencipta lagu tersebut.

"Iya (boleh, -red), karena dia penciptanya. Tapi di sisi lain, performer punya hak juga sebenernya untuk membawakan lagu orang, selama dia meminta izin, secara default tuh harusnya minta izin," ujar Dory.

Gitaris Endank Soekamti itu pun menjelaskan lebih lanjut perihal perizinan lagu.

"Kalau misalnya di dalam pertunjukan sebenarnya menurut, kembali ke Undang-Undang no 28 Tahun 2014, kalau berdasarkan pasal 23 ayat 5, kalau saya enggak salah ya, performer tidak harus minta izin karena kalau di mana-mana semua minta izin akan susah juga ya memberikan lisensi, tapi itu juga gak sembarangan karena dia harus membayar imbalan," jelas Dory.

Lebih lanjut, menurut keterangan Dory, pihak penyelenggara acara lah yang harus membayarkan imbalan tersebut.

Baca: Via Vallen Minta Maaf ke Jerinx dan Superman Is Dead Gara-gara Lagu Sunset di Tanah Anarki

Anji pun kembali menegaskan juga bahwa setiap musisi boleh saja meng-cover lagu musisi lain.

"Misalnya Via Vallen membawakan lagunya Anji, sah saja, boleh aja asalkan si penyelenggaranya membayarkan hak Anji sebagai pemilik lagu, sebagai pencipta lagunya," kata Anji.

Dory pun menambahkan, pihak penyelenggara dapat membayarkan imbalan tersebut melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

"Jadi sebenarnya soal yang Jerinx dan Via Vallen, Jerinx punya hak untuk mempertahankan lagunya sesuai dengan apa yang dia mau, tapi Via Vallen juga punya hak untuk membawakan lagu sebagai performer ya," jelas Anji.

Mantan vokalis Drive ini pun memberi pesan kepada para pihak penyelengara, LMK, dan pemerintah untuk lebih menertibkan hal-hal semacam itu.

Simak video di atas. (Tribun-Video.com/Fatikha Rizky Asteria N)

 

TONTON JUGA:

<iframe src="https://www.youtube.com/embed/TdhCTlEwLsU" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda