Pemilik Wahana Jembatan Kaca di Banyumas Jadi Tersangka dan Terancam Penjara

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Video Production: Bayu Pratama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus jembatan kaca yang pecah di kawasan wisata The Geong, Kabupaten Bayumas, Jawa Tengah kini memasuki babak baru.

Pemilik jembatan kaca The Geong, yang pecah kini ditetapkan sebagai tersangka.

Pengelola jembatan kaca berinisial ES (63) diduga lalai hingga mengakibatkan insiden jembatan kaca pecah dan menyebabkan satu pengunjung tewas.

Baca: Imbas Kaca Pecah, Pemilik Jembatan Kaca yang Pecah di Banyumas Terancam 15 Tahun Penjara

Dilansir dari Kompas.com pada Selasa (31/10/2023) Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu menjelaskan, sebelum penetapan tersangka pihaknya sudah meminta keterangan 16 orang saksi.

Mereka terdiri dari karyawan wahana jembatan kaca hingga saksi yang menolong korban selamat.

Baca: Ternyata Pemilik Wisata The Geong Pakai Kaca Bekas, Hasil Labfor Sebut Ketebalan Kaca Hanya 1,2 cm

Atas perbuatannya, ES dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Edy mengatakan, jembatan kaca tersebut tidak memiliki izin serta tidak ada standar operasional dan kajian standar keselamatan atau uji kelayakan.

ES turut dihadirkan langsung oleh polisi saat konferensi pers kasus jembatan kaca pecah di Banyumas.

Ia digelandang di hadapan media dengan sudah memakai baju Tahanan Polresta Banyumas berwarna biru.

(*)

VP: Bayu Pratama

# Jembatan Kaca # The Geong # Jembatan kaca pecah # Banyumas

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda