Laporan Wartawan Tribun Madura - Hanggara Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM - Keberadaan truk bermuatan pasir dan batu tanpa penutup yang melintas di jalan raya wilayah perkotaan Kabupaten Sampang, Madura menjadi atensi Satlantas Polres setempat, Minggu (29/10/2023).
Baca: Istana Alwatzikhoebillah Kesultanan Pernah Dijuluki Serambi Mekah Sambas, Kental Warna Kuning Emas
Pasalnya, truk yang berlalu-lalang di jalan raya padat kendaraan tersebut sangat mengancam nyawa pengendara lain.
Baca: Ribuan Masyarakat Kota Kediri Ikuti Jalan Sehat Santri Sarungan dalam Memperingati Hari Santri 2023
Sehingga, perlu penindakan mengingat melanggar pasal 307 Undang Undang Lalu Lintas.(*)
(Tribun-Video.com)
# Truk Pasir dan Batu # Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan # Madura
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.