Barang Bukti Baru Kasus Subang Ditemukan, Polisi Janji Patahkan Alibi Tersangka Ungkap Kebenaran

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Dandi Bahtiar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menemukan barang bukti baru dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Barang bukti itu adalah sarung golok yang dipakai untuk menghabisi korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Sarung golok tersebut ditemukan saat polisi melakukan olah TKP pada Selasa (24/10/2023).

Barang bukti itu ditemukan setelah polisi menyusuri sekitar TKP pembunuhan ibu dan anak.

Baca: Mbak Rara sebut Golok yang Digunakan dalam Kasus Pembunuhan di Subang Dibuang ke Sungai

Sarung golok barang bukti kasus pembunuhan itu ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah.

Dalam olah TKP itu polisi masih belum menemukan golok yang digunakan oleh pelaku untuk mengeksekusi korban.

Sementara itu empat tersangka yakni Yosep, Mimin, Arighi dan Abi hingga kini masih mengelak.

Mereka masih membantah pengakuan dari Danu yang disampaikan kepada polisi.

Baca: Geger! Keluarga Tuti dan Amelia Subang Kesurupan di TKP Kasus Subang: Yosef Kamu Jahat

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan bahwa pihaknya siap membuktikan keterlibatan Yosep, Mimin, Arighi dan Abi.

Kombes Surawan mengatakan bahwa penyidik akan mengumpulkan bukti untuk mematahkan alibi para tersangka yang masih mengelak.

"Namun hingga saat ini tersangka lainnya masih mengelak dan bertahan dengan alibi-alibinya dan kita akan buktikan alibi mereka itu identifikasi ilmiah," tegasnya. (Tribun-Video.com/TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Kita Akan Buktikan" Kata Polisi soal Tersangka Kasus Subang Masih Mengelak, Temukan Barang Bukti

Host: Umi Wakhidah
Vp: Dandi Bahtiar

# barang bukti # kasus Subang # polisi # Alibi # tersangka

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda