Laporan wartawan Tribun Bengkulu, Romi Juniandra
TRIBUN-VIDEO.COM - Terpidana korupsi Jembatan Gantung Muara I & II Kota Bengkulu, Defrizal berhasil ditangkap tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (17/10/2023) kemarin.
Terpidana Defrizal kemudian dibawa ke Kota Bengkulu pada Rabu (18/10/2023), dan tiba di gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu pukul 19.00 WIB.
Baca: Pria Nekat Cabuli Bocah 7 Tahun: Tak Berkutik saat Ditangkap Resmob Satreskrim Polres Belitung
Baca: LC Kocar-kacir pada Kebakaran di Tempat Hiburan Malam Zig Zag Sorong: 1 Karyawan Dilarikan ke RS
Pantauan TribunBengkulu.com, terpidana Defrizal tampak mengenakan jubah berwarna berwarna putih, dengan sorban yang juga berwarna putih. Terpidana Defrizal juga menyandangkan sorban berwarna coklat di leher.
Terpidana Defrizal juga tampak mengenakan rompi oranye, dan tangan terborgol.
(Tribun-Video.com)
# daftar pencarian orang (DPO) # Korupsi Proyek Jembatan Gantung # Bengkulu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.