Laporan Wartawan Tribun Mataraman, Febrianto Ramadani
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang santri dari salah satu pondok pesantren asal Kabupaten Kudus, inisial RD, nekat menguras isi kotak amal Masjid Djami Djahrul Arifiyyah, Desa/Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun.
Baca: Eks Kepala Dinas Pendidikan Maluku Tengah Jalani Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 3 Miliar
Sialnya, pelaku gagal mengambil langkah seribu usai melancarkan aksi kejahatannya. Sejumlah warga setempat yang mengetahui hal itu, langsung menangkap basah pemuda berusia 24 tahun tersebut.
Baca: Diduga Panik hingga Hindari Polisi, Siswa SMA di Lampung Utara Alami Luka Parah seusai Kecelakaan
Kanit I Pidana Umum Satreskrim Polres Kabupaten Madiun , Iptu Johan menuturkan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu sore (11/10/2023). (*)
# santri # Kudus # Curi Kotal Amal # Masjid Djami Djahrul # Madiun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.