Syahrul Yasin Limpo Ajukan Praperadilan, Gugat Status Tersangka KPK

Editor: Srihandriatmo Malau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menggugat praperadilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas status tersangkanya.

Gugatan politikus Partai NasDem itu terdaftar dengan nomor perkara 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

"114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL : Sah atau tidaknya penetapan tersangka," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Pakarta Selatan Djumyanto dalam keterangannya, Rabu (11/10/2023).(*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda