3 Muncikari Tersangka TPPO di Gorontalo, Jual Korban di Aplikasi Mi Chat ke Lelaki Hidung Belang

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Video Production: Nur Rohman Urip

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Gorontalo, Agung Panto
 
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Polda Gorontalo tetapkan tiga muncikari sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca: Demi Tutupi Cicilan, Bedu Jual Rumah Mewahnya Harga Rp 5,5 M, Ngaku Sudah Banyak yang Tawar

Ipda Dyanita Shafira Panit Subdit IV Ditreskrimum dalam konferensi pers mengatakan, pihaknya resmi menetapkan tiga tersangka dari tujuh orang yang diamankan.

Baca: Nasdem Kepanasan Gegara Ulah SYL, Kondisi Tenaga Medis di Palestina hingga Kaesang Mau Temui Prabowo

Ketiga tersangka antaranya MS (23) tahun dengan jenis kelamin perempuan, SNK (19) tahun jenis kelamin perempuan, serta RT (23) jenis kelamin laki laki. (*)

# muncikari # TPPO # MiChat # Gorontalo

Sumber: Tribun Video
   #muncikari   #TPPO   #MiChat   #Gorontalo
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda