TRIBUN-VIDEO.COM - Edward Tannur mengaku tidak akan mencampuri kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Ronald Tannur.
"Kami menyerahkan pada kuasa hukum kami, supaya tidak terjadi bias yang berlebihan. Nanti orang bilang wah ini intervensi lagi."
"Semua dikatakan intervensi, baik pakar hukum dan lain lain, saya lihat wah ini opininya sudah negatif thinking," ungkapnya, Selasa (10/10/2023) sore.
Ia ingin anaknya diusut tuntas agar memberikan efek jera kepada tersangka.
Baca: Edward Tannur Masih Jadi Caleg NTT Dapil II Meski Dinonaktifkan PKB dari Komisi IV DPR RI
Baca: 3 Polisi di Surabaya akan Dilaporkan ke Propam, Diduga Terima Laporan Palsu Tersangka Ronald Tannur
Menurut Edward, Ronald Tannur harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
"Iya harus diusut tuntas. Supaya pihak korban merasa puas. Dan kami juga merasa puas."
"Punya tanggung jawab baik di dunia maupun di akhirat. Lapang jalannya," tuturnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menetapkan Ronald Tannur pasal tentang pembunuhan.
(Tribun-Video/Wartakotalive)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Anak Anggota DPR dari Fraksi PKB Dikenai Pasal Pembunuhan atas Tewasnya Seorang Single Parent,
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Mellinia Pranandari
# Pembunuhan # Penganiayaan # Anak DPR RI # Edward Tannur
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.