Laporan Wartawan Tribun Bengkulu, Beta Misutra
TRIBUN-VIDEO.COM - Dipecat sebagai anggota Polri, mantan polisi di Bengkulu malah tertangkap jual narkoba.
Mantan polisi yang tertangkap karena narkoba ini berinisial DE (35) warga asal Desa Lubuk Sahung Kecamatan Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu utara.
Baca: Oknum Bacaleg Lampung Utara Ditangkap karena Salah Gunakan Narkoba, Bawaslu Minta Polisi Adili
Baca: Polres Aceh Selatan Bekuk Wanita Pengedar Narkoba Jenis Sabu, Sita Barang Bukti 1,10 Gram
Pelaku dipecat sebagai anggota Polri, saat masih berdinas si Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun 2021 lalu.
Saat itu pelaku dipecat, dengan status Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), atas kasus desersi. (*)
Host: Firda Ananda
VP: Nur Rohman Urip
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.