Pria di Bengkulu Dipecat sebagai Anggota Polri karena Desersi, Kini Ditangkap karena Narkoba

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Video Production: Nur Rohman Urip

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Bengkulu, Beta Misutra

TRIBUN-VIDEO.COM - Dipecat sebagai anggota Polri, mantan polisi di Bengkulu malah tertangkap jual narkoba.

Mantan polisi yang tertangkap karena narkoba ini berinisial DE (35) warga asal Desa Lubuk Sahung Kecamatan Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu utara.

Baca: Oknum Bacaleg Lampung Utara Ditangkap karena Salah Gunakan Narkoba, Bawaslu Minta Polisi Adili

Baca: Polres Aceh Selatan Bekuk Wanita Pengedar Narkoba Jenis Sabu, Sita Barang Bukti 1,10 Gram

Pelaku dipecat sebagai anggota Polri, saat masih berdinas si Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun 2021 lalu.

Saat itu pelaku dipecat, dengan status Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), atas kasus desersi. (*)

Host: Firda Ananda
VP: Nur Rohman Urip

# Polri # Bengkulu # pengedar narkoba # narkoba

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda