Laporan Wartawan Tribun Mataraman, Samsul Hadi
TRIBUN-VIDEO.COM - Portal terbuat dari bambu terlihat berdiri persis di utara perempatan jalan Dusun Rejokaton, Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Senin (9/10/2023).
Di atas portal terbentang spanduk imbauan berbunyi 'Mulai Tanggal 08 Oktober 2023 Truk Material Tambang Dilarang Melewati Jalan Desa'.
Baca: Kebakaran Hanguskan 3 Tempat Usaha di Depan Kantor DPRD Ambon, Ada Barbershop hingga Depo Air
Baca: Pria Bernama Suwardi Hilang 4 Hari, Tim Basarnas dan Relawan Lakukan Pencarian di Gunung Ungaran
Pemasangan portal itu bentuk aksi protes warga Dusun Rejokaton terhadap kondisi jalan rusak di lingkungannya akibat sering dilewati truk bermuatan pasir.
Selama ini, jalan umum Dusun Rejokaton menjadi akses truk untuk mengambil pasir di lokasi penambangan aliran lahar Gunung Kelud.(*)
# jalan rusak # truk pasir # Blitar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.