TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang korban yang ditabrak mobil sport Ferrari merah di Bundaran Senayan, Danang Prasetyo (27) mengungkapkan pelaku lebih dahulu memukul korban lain.
Diketahui pengemudi Ferrari berinisial RAS menabrak lima kendaraan yang sedang berhenti di lampu lalu lintas di Bundaran Senayan, Minggu (8/10/2023).
Tak hanya menabrak, RAS kemudian memukul dua pengendara ojek online yang menjadi korban tabrakan.
Danang mengatakan, pelaku yang memulai memukul duluan.
Baca: Bukannya Minta Maaf, Sopir Ferrari yang Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan Malah Pukuli Korban
Teman korban kemudian memukul balik pelaku karena tak terima temannya ditabrak dan dipukul.
Danang menjelaskan kepada teman korban lain untuk tidak mempermasalahkan hal tersebut karena pelaku akan bertanggungjawab.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menurutkan, RAS kini ditetapkan sebagai tersangka.
Jhoni menyebutkan, RAS diduga kuat melanggar Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Tersangka saat ini masih diperiksa di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.
Baca: Satu Warga Tertembak, Polisi Bantah Pakai Peluru Tajam saat Amankan Demo Seruyan Kalteng
Sebelumnya diberitakan, mobil sport Ferrari merah yang dikemudikan oleh RAS menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Bundaran Senayan, Minggu dini hari.
Mobil RAS disebut melaju kencang dengan kecepatan sekitar 100 kilometer per jam ketika insiden tabrakan itu terjadi.
RAS awalnya datang dari arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju ke Bundaran Senayan.
Setibanya di lokasi, Ferrari yang dikemudikan RAS menabrak taksi Toyota Avanza, Honda Brio, dan tiga sepeda motor.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Sebut Pengemudi Ferrari Penabrak 5 Kendaraan Memukul Duluan, lalu Dipukul Balik"
# Ferarri # Bundaran Senayan # kecelakaan # ojol
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.