Penyebar Video Syur Ditangkap, Rebecca Klopper Curhat: Satu-satu, Pelan-pelan Tapi Pasti, Semangat

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Ninaagustina

Video Production: Rania Amalia Achsanty

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN0VIDEO.COM - Aktris Rebecca Klopper memberi respons atas tertangkapnya penyebar video syur mirip dirinya.

Adapun, Rebecca Klopper bersyukur karena polisi telah menangkap penyebar video syur tersebut.

Hal itu terlihat dari unggahan Instagram story Rebecca Klopper.

Yakni, yang ia unggah pada Senin (9/10/2023).

Dikabarkan sebelumnya, bahwa Bareskrim Polri telah menangkap pelaku di balik tersebarnya video syur mirip Rebecca Klopper berinisial BF.

Akun X bernama @dedekugem dikabarkan dalah yang menjadi pelaku penyebar.

Rebecca Klopper pun bersyukur, karena satu-persatu penyebar video syur mulai ditangkap.

Respons itu terlihat dalam Insta Story Rebecca Klopper, @rklopperr pada Senin (9/10/2023).

Di situ ia menyebut soal 'pelan pelan tapi pasti'.

"Satu-satu, pelan-pelan, tapi pasti," kata Rebecca Klopper.

Unggahannya juga diselipi oleh informasi headline berita yang menyatakan bahwa pelaku yang menodai nama baiknya telah diamankan.

"Polisi Tangkap Admin X @dedekkugem Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper," tulis headline berita.

Lebih lanjut, dalam keterangan yang lain, wanita berusia 21 tahun ini juga tak henti memotivasi dirinya.

Baca: Syahnaz Sadiqah & Jeje Govinda Makin Mesra usai Kasus Selingkuh, Doa Agar Tambah Anak Sepulang Umrah

Bahkan, Rebecca berharap agar polisi bisa menangkap semua pelaku penyebar video syur miripnya dalam media sosial X.

"Semangat akuhh," pungkas Rebecca Klopper.

Lebih lanjut, wanita yang akrab disapa Becca ini juga banjir dukungan dari sahabat hingga para fansnya.

Sebagai informasi, pelaku BF ini dikabarkan telah ditangkap di wilayah Riau pada 1 September lalu.

Kemudian, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti.

Yakni, berupa tangkapan layar akun X, 3 unit ponsel, hingga 6 buah simcard.

Pemilik akun Twitter @dedekkugem ini dikenakan terancam hukuman pidana penjara 6 tahun dan denda Rp1 miliar.

"Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU ITE,".

Pelaku juga terancam pidana minimal 6 tahun dan maksimal 12 tahun serta denda minimal Rp250 juta dan maksimal Rp6 miliar.

"Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 UU Pornografi,".

Adapun, dikabarkan juga bahwa penyebar video vyur Rebecca Klopper meraup Keuntungan Hingga Rp10 Juta Perbulan.

Hal itu diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ia mengatakan, tersangka BF juga menyebarkan video dewasa tersebut melalui aplikasi Telegram.

Pasalnya, bagi siapapun yang ingin menikmati video tersebut, calon member grup perlu membayar sejumlah uang.

Yakni, dengan kisaran biaya mulai dari Rp100 ribu sampai dengan Rp 300 ribu.

"Tersangka saudara BF menawarkan konten pornografi tersebut kepada para pengikut akunnya untuk bergabung melalui aplikasi Telegram menjadi member dan berbayar dengan harga Rp100 ribu sampai dengan Rp 300 ribu," kata Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).

"Dengan nama DEDEK GEMES, INDO, HIJAB, ASIA, BARAT, ARTIS VIRAL, PREMIUM, SUB GACOR," imbuhnya.

Adapun, dalam beberapa grup Telegram, BF menyebarkan video pornografi setiap harinya dengan meraup keuntungan hingga Rp10 juta setiap bulannya.

"Dalam grup tersebut saudara BF mengirimkan konten-konten pornografi setiap harinya dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 5 juta sampai dengan Rp 10 juta setiap bulannya," ungkapnya.

(Tribun-Video.com/Grid.id)

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul
Respons Rebecca Klopper Saat Penyebar Video Syur Mirip Dirinya Ditangkap: Semangat

# Bareskrim Polri # Rebecca Klopper # video syur

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda