TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabel Polri Brigjen Krishna Murti buka suara terkait hasil autopsi dari Mirna Salihin korban pembunuhan yang diracun menggunakan kopi sianida.
Krishna pun menekankan bahwa telah dilakukan autopsi pada tubuh Mirna.
Ia lantas menyinggung pengacara dari terpidana kasus ini yakni pengacara dari Jessica Wongso, Otto Hasibuan.
Hal itu tampak dalam unggahan Instagram milik krisnamurti pada Minggu (8/10).
Dalam unggahan itu, Krishna membagikan video dari portal berita yang menayangkan kabar seusai tubuh mirna di autopsi.
Baca: Ayah Mirna NGOTOT Ngaku Kasih Uang ke Reza Indragiri di Kasus Jessica: Kayak Orang Pinter Aja
Ia menegaskan bahwa autopsi dilakukan pada (9/1/2016) silam.
Krishna juga menegaskan bahwa hasil autopsi disebut visum et repertum dan dikuatkan oleh ahli kedokteran forensik resmi.
Kemudian menurut Krishna apabila pihak lawan atau pihak terpidana dalam kasus ini yakni Jessica Wongso menghadirkan ahli forensik tandingan maka hal itu sah dilakukan.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa upaya apapun yang dilakukan pengacara dalam sistem peradilan pidana itu adalah hak yang sah.
Meski begitu, Krisha mengingatkan pengacara tidak bisa secara bebas mendelegitimasi kinerja para penegak hukum mulai dari penyidik, JPU dan hakim dengan mengatakan tidak ada autopsi.
Ia juga menyebut bahwa pengacara yang hebat adalah orang yang pintar.
Krishna kemudian mengatakan apabila dalam arena sistem peradilan pidana, pengacara belum mampu sepenuhnya menang maka dilarang menggunakan arena lain yang bertujuan menjaga kredibilitasnya sebagai pengacara.
Ia pun menekankan bahwa penyidik, JPU, hakim dan pengacara yang berperkara tidak etis mengomentari hasil putusan peradilan.
Baca: Kembaran Mirna Muncul ke Publik, Beri Pesan Menohok seusai Ayahnya Dipojokan Gegara Film Dokumenter
Oleh sebab itu dirinya memilih untuk bungkam.
Namun karena pernyataan pengacara Jessica di berbagai media dianggap Krishna banyak mengandung kebohongan dan menghasut pikiran publik maka dirinya buka suara.
Krishna juga menegaskan agar pengacara tersebut menggunakan arena sistem peradilan pidana dan arena publik lainnya dengan pantas.
Ia menyebut jika dirinya hanya menegakkan hukum murni atas nama negara bukan keluarga korban.
Krishna pun menuturkan bahwa kasus pembunuhan dengan racun di muka bumi manapun, 90 persen tidak ada saksi mata yang melihat secara langsung.
Oleh karena itu dalam kasus Mirna Salihin digunakan pembuktian ilmiah yang sudah dihadirkan dalam proses adil pada sidang terbuka.
(Tribun-Video.com)
Host: Alexa Dhea
VP: Fegi
# krisnamurti wibowo # autopsi # mirna # jessica wongso # kopi sianida # otto hasibuan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.