Polisi Limpahkan 3 Tersangka KNPB Tambrauw ke Kejari Sorong seusai Menangkap 19 Aktivis

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Sorong-Safwan Ashari

TRIBUN-VIDEO.COM - Jajaran Polres Tambrauw resmi melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti (BB) dugaan kasus makar ke Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (6/10/2023).

Baca: UNIK! Universitas Ini Punya Jurusan Sihir dan Ilmu Gaib, Bakal Dimulai September 2024 Mendatang

Diketahui, tim gabungan TNI-Polri telah menangkap sebanyak 19 orang aktivis KNPB di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, Jumat (9/6/2023) lalu.

Baca: Mahasiswa UM Ciptakan Obat Scabies Kucing dari Ekstrak Daun Kapulaga dan Bunga Kenanga

Setelah dilakukan pengembangan, kasus tersebut mengerucut ke tiga tersangka yakni berinisial UK, YY dan WY, oleh Polres Tambrauw, Papua Barat Daya. (*)

# KNPB Tambrauw # Sorong # Kejari # makar

Sumber: Tribun Video
   #KNPB Tambrauw   #Sorong   #Kejari   #makar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda