TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ternyata sudah tiga kali menjalani pemeriksaan.
Dirinya dimintai keterangan atas kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikutip dari Wartakotalive, hal ini diungkapkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Kamis (5/10/2023), Kombes Ade mengatakan, pihaknya telah memintai keterangan terhadap enam orang.
Baca: Ketua KPK Bantah Dugaan Pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kapolri: Nanti akan Kita Cek di Polda
Salah satunya adalah Menteri Pertanian RI, Syahrul yasin Limpo.
Rupanya, pemeriksaan kali ini merupakan kali ketiga Mentan Syahrul Yasin Limpo dimintai keterangan.
Syahrul Yasin Limpo alias SYL diminta untuk mengklarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi.
"Termasuk salah satunya menteri pertanian RI. Beliau dimintai keterangan sebanyak 3 kali, hari ini yang ketiga kalinya beliau diminta klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Baca: Tidak Bisa Temui Presiden Jokowi, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan Temui Mensesneg
Di sisi lain, Kombes Ade juga menjelaskan, pihaknya menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK.
Tindak pidana korupsi itu diduga dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021.
"Adapun tindak lanjut dari dumas yang diterima, selanjutnya dilakukan upaya-upaya atau langkah-langkah untuk memverifikasi dumas yang dimaksud," katanya lagi.
Kemudian, Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan.
Baca: Hotman Paris Blak-blakan Ungkap Kejanggalan Penetapan Tersangka Jessica Wongso, Saksi Ahli Diragukan
Surat tersebut sebagai dasar pengumpulan keterangan atas informasi ataupun pengaduan yang dimaksud.
Hingga pada 21 Agustus 2023 diterbitkan surat perintah penyelidikan.
"Sehingga tim penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan," katanya.
Untuk proses permintaan keterangan juga telah dilakukan sejak 24 Agustus 2023.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ternyata Mentan Sudah 3 Kali Diperiksa soal Diperas Pimpinan KPK, Firly Bahuri Tegas Membantah
Host: Iraka Tiksa
VP: Gianta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.