TRIBUN-VIDEO.COM - Ibu di Medan bernama Rika Yunita resmi ditetapkan jadi tersangka.
Rika ditetapkan jadi tersangka seusai membunuh bayinya yang masih berusia satu bulan.
Kabar itu dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (5/10/2023).
Rika disebut sengaja meninggalkan putrinya di dalam ember seusai dimandikan.
Baca: Bayi Tewas di Kamar Mandi Diduga Dibunuh Ibu Kandung di Medan, Polisi Amankan Orangtua Korban
Sebelumnya sang suami bernama Heri mengatakan bahwa dirinya melihat anaknya tidak bernyawa di dalam ember mandi.
Heri mengatakan bahwa korban dimandikan oleh sang ibu dan tidak diangkat hingga meninggal dunia.
Kompol Fathir mengatakan bahwa saat ini sang ibu sudah ditetapkan jadi tersangka.
Baca: Geger! Ibu di Medan Mandikan Bayi Usia 1 Bulan di Ember hingga Tewas, Diduga Lupa Tak Diangkat
Namun meski sudah ditetapkan jadi tersangka, Rika harus dirujuk ke rumah sakit jiwa lantaran diduga mengalami gangguan jiwa.
Fathir mengatakan bahwa saat dimintai keterangan, Rika tidak bisa menjelaskan selayaknya orang normal.
Sehingga Rika harus dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan observasi.
Fathir menyampaikan saat ini pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari pihak dokter jiwa.
Apabila nantinya, hasil yang keluar Rika positif ODGJ pihaknya akan menggugurkan status tersangkanya.
(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ibu yang Bayinya Tewas di dalam Baskom Mandi Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka
# bayi # meninggal dunia # tenggelam # ibu jadi tersangka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.