Laporan wartawan Serambi News-Taufik Zas
TRIBUN-VIDEO.COM- Unit Tipiter dan Unit Identifikasi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait insiden serius,Rabu (04/10/2023.
Baca: HUT ke-23 Banten Berakhir Ricuh, 2 Mahasiswa Diseret Keluar dari Ruangan Paripurna DPRD Banten
Baca: VIRAL Momen Haru Bocah Laki-laki Berdoa sebelum Ngamen di Lampu Merah Seketika Langsung Dapat Rezeki
Diketahui, delapan warga tertimbun saat melakukan penambangan liar di Gampong Simpang Dua, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan pada Selasa (3/10/2023) sekira pukul 19.30 WIB.(*)
# Polres Aceh Selatan # penambangan liar # Unit Tipiter
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.