Unit Tipiter Polres Aceh Selatan Selidiki 8 Korban yang Tertimbun saat Lakukan Penambangan Liar

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Rania Amalia Achsanty

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Serambi News-Taufik Zas

TRIBUN-VIDEO.COM- Unit Tipiter dan Unit Identifikasi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait insiden serius,Rabu (04/10/2023.

Baca: HUT ke-23 Banten Berakhir Ricuh, 2 Mahasiswa Diseret Keluar dari Ruangan Paripurna DPRD Banten

Baca: VIRAL Momen Haru Bocah Laki-laki Berdoa sebelum Ngamen di Lampu Merah Seketika Langsung Dapat Rezeki

Diketahui, delapan warga tertimbun saat melakukan penambangan liar di Gampong Simpang Dua, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan pada Selasa (3/10/2023) sekira pukul 19.30 WIB.(*)

# Polres Aceh Selatan # penambangan liar # Unit Tipiter

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda