TRIBUN-VIDEO.COM - Model Ayu Aulia belakangan ini menggemparkan publik karena mengaku menjadi korban penganiayaan.
Atas dasar itu lah yang membuatnya melaporkan wanita berinisial GF ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Tepatnya, laporan itu dilayangkan pada Selasa malam (3/10/2023) lalu.
Bukan hanya penganiayaan, Ayu Aulia juga melaporkan GF dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Hari ini kami melaporkan saudari GF atas dua kasus sekaligus," kata Nuning Tyas, kuasa hukum Ayu Aulia.
Dikabarkan, GF adalah mantan istri dari lelaki berinisial H.
Baca: Zikri Daulay Tanggapi Video Syur Mirip Dirinya, Ayu Aulia Singgung soal Karma: Turut Prihatin Ya Zik
Ia merupakan sosok yang belakangan ini dikabarkan dekat dengan Ayu Aulia.
Adapun, dalam kesempatan yang sama, kuasa hukumnya, yakni Nuning menceritakan kronologi kejadian Ayu mengalami dugaan penganiayaan.
Peristiwa itu berawal dari kliennya datang ke sebuah tempat makan di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (2/10/2023) sekira pukul 18.00 WIB.
"Pas sampai tempat makan itu ada GF sedang melakukan jumpa pers bersama awak media," ucapnya.
Saat masuk ke rumah makan itu, diungkap Nuning, Ayu pun menyapa dan tersenyum kepada GF.
Adapun, setelah kliennya itu duduk di kursi, Ayu dipanggil GF untuk mendekatinya.
Namun, rupanya Ayu mendapatkan perlakuan yang cukup kasar.
"Mbak Ayu datang, dekati saudari GF. Saudari GF minta media untuk matikan kamera. Setelah itu, ternyata dari pembicaraan, tiba-tiba nggak tahu emosi atau gimana, Saudari GF jambak rambut Mbak Ayu," jelasnya.
"Lalu tangan GF nyekek ke leher, mencengkeram lehernya, sempat dorong, Mbak Ayunya sempat terjatuh kena meja tangannya," tambahnya.
Baca: Sudah Sama-sama Ditetapkan Jadi Tersangka, Ayu Aulia dan Ade Ratna Sari Justru Cabut Laporan Polisi
Nuning bahkan menyebut, Ayu juga mengalami luka di bagian tangannya.
Bahkan, diakui Nuning kalau GF diduga mendorong perut kliennya yang baru selesai menjalani operasi rahim beberapa waktu lalu.
"Sampai mba Ayu ke rumah sakit dan sempat visum juga. Intinya bukti kita sudah lengkap maka dari itu juga kita laporkan saudari GF," ungkapnya.
Nuning mengungkapkan, GF sempat berujar alasan dirinya melakukan dugaan penganiayaan, karena cemburu mantan suaminya diduga didekati Ayu.
"Jadi masalahnya kan Mba Ayu ini yang disampaikan saudari GF, Mbak Ayu katanya ada dekat sama mantan suaminya GF. Tapi kan asas praduga tak bersalah, dia harus membuktikan kabar itu," katanya.
Tak hanya menerima dugaan penganiayaan, Nuning menyebut Ayu juga mendapati omongan kasar diduga dilontarkan oleh GF.
"Jadi GF diduga ngomongin mba Ayu omongannya juga kasar, ngatain mba ayu L (lonte) itu juga ga elok."
"Harusnya apapun masalah bisa dibicarakan baik baik," terangnya.
Baca: TOK! Aktor Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Namun, Nuning tidak menjelaskan perihal dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan GF kepada Ayu Aulia.
Adapun, Ayu Aulia menjerat, GF dengan pasal berlapis dari dua laporan.
"yakni pasal 351 KUHP dan pasal 27 ayat 3 jo 45 ayat 3 UU ITE."
Atas laporan tersebut, GF terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
"Ancaman hukumannya diatas lima tahun," ujar Ayu Aulia.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayu Aulia Alami Penganiayaan, Laporkan Wanita Bernama Gege Fransiska ke Polisi, Ini Kronologinya
Host: Nina Agustina
VP: Latif
# dianiaya # kasus pencemaran nama baik # Ayu Aulia # Polres Metro Jakarta Selatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.