Laporan wartawan Tribun Ternate, Sansul Sardi
TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Provinsi Maluku Utara telah menerima Surat Edaran dari PANRB tentang Mutasi/Rotasi pejabat yang duduki jabatan belum capai dua tahun.
Surat tertanggal 22 September 2023 yang ditandatangani Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas itu, berisi sejumlah poin yang berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas penyenggaraan pemerintah melalui percepatan kinerja instansi pemerintah.
Maka itu dihimbau kepada Pejabat Pembina Kepegawain instansi pusat dan daerah untuk memperhatikan sejumlah hal. (*)
# Abdullah Azwar Anas # Menteri PANRB # Maluku Utara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.