Laporan wartawan Tribun Kalteng, Devita
TRIBUN-VIDEO.COM - Status Indeks Standar Pencemaran Udara atau ISPU Kotim berbahaya sehingga Pemkab perpanjang status Tanggap Darurat Bencana Karhutla.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) bersama stake holder sepakat kembali memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 14 hari, yakni 03-16 Oktober 2023.
Hal ini sehubungan dengan masih maraknya karhutla di Kotim yang menyebabkan kabut asap dan berimbas pada meningkatnya Indeks Standar Pencemaran Udara atau ISPU Kotim capai ke level berbahaya dengan lebih dari 1000 poin pada Senin (02/10/2023).
Bupati Kotim Halikinnor yang diwakili oleh Asisten I Setda Kotim Rihel memimpin rapat evaluasi status karhutla tersebut.(*)
Baca: Petugas Pemadan Karhutla di Kotawaringin Timur Alami Cedera Tertimpa Pipa Besi Semprotan Air
Baca: Lahan Desa di Jambi Terbakar, Tim Akui Kesulitan Padamkan Karhutla Imbas tak Dapat Pasokan Air
# Kotawaringin Timur # karhutla # Tanggap darurat bencana # Bupati Kotim Halikinnor
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.