TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan rencana PKB yang ingin mendisiplinkannya.
Hal ini buntut pernyataan Yaqut soal pemimpin berwajah tampan dan mulut manis beberapa waktu lalu.
Yaqut mengatakan, ia juga merupakan pengurus di PKB, sehingga dia bertanya siapa yang berhak memanggilnya.
"Pengurus yang mana dulu? Siapa yang berhak?," kata Yaqut, dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/10).
Baca: PKB Memanas! Cak Imin Sebut Menag Buzzer, Yaqut Balik Serang soal Politisasi Agama Jelang Pilpres
Menurut Yaqut, ia menduduki salah satu jabatan ketua di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
Namun, ia mengaku belum tahu apakah struktur di PKB sudah direvisi atau belum.
Hingga saat ini, Yaqut belum menerima panggilan dari PKB terkait ucapannya itu.
Jika yang melakukan pemanggilan adalah dari Dewan Syura PKB, ia menegaskan sangat menghormati para kiai.
Baca: Menag Yaqut Disanksi PKB, PSI Surati Megawati hingga Wowon Cs Dituntut Hukuman Mati
"(Kalau) Dewan Syura ya saya taat kepada kiai," imbuh dia.
Sebelumnya, Yaqut mengingatkan agar jangan memilih pemimpin karena wajahnya tampan dan mulutnya manis.
Ucapan itu disampaikan saat menghadiri acara umat Buddha di Solo, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menilai, ucapan itu tak pantas disampaikan seorang Menteri Agama.
Baca: Duduk Semeja dengan Megawati, Menag Yaqut Ngaku Ada Bocoran Penting: Nanti Tahu Sendiri, Tunggu Saja
Menurutnya, hal itu malah membuat Yaqut dipandang sebagai soerang buzzer dan seperti provokator.
Jazil pun meminta agar Menag Yaqut lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan.
Terlebih, Yaqut merupakan pejabat publik sekaligus menteri yang memperoleh gaji dari rakyat.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Didisiplinkan PKB, Menag Yaqut: Siapa yang Berhak? Kalau Kiai Saya Taat"
Host: Agung Laksono
Video Production: Adam Sukmana
# Menag Yaqut Cholil Qoumas # PKB # disiplin # pemimpin # Tampan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.