TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus perundungan atau bullying terhadap siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah mendapat perhatian dari UNESCO.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto.
Ia bahkan sampai ditelepon staf presiden, Kapolri, Panglima TNI, dan menteri terkait kasus ini.
Pihak kepolisian lantas mengumpulkan pihak-pihak terkait, seperti perangkat desa dan guru SMPN 2 Cimanggu.
Baca: Markas Pelaku Bullying Siswa SMP Cilacap Berada di Atas Bukit, Jalan Rusak dan Jarang di Akses Warga
Dilansir TribunJateng, Kapolresta menjelaskan, kasus perundungan ini bermula dari masalah sepele.
Pelaku MK (15) tak terima dengan korban FF (14) yang mengaku sebagai anggota gengnya.
Hingga akhirnya terjadilah aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban tak berdaya.
Penganiayaan tersebut menjadi sorotan karena pelaku dan korban masih mengenakan seragam sekolah.
Baca: Di Balik Beringasnya Pembully Siswa SMP di Cilacap, MK Ternyata Berprestasi: Juara Silat dan Tilawah
Selain itu, rekan-rekan pelaku yang ada di lokasi juga hanya diam dan tidak memberikan pertolongan.
Kini Polresta Cilacap telah menetapkan MK dan satu pelajar lainnya WS (14) sebagai tersangka.
Mengingat usia kedua tersangka masih di bawah umur, proses hukum akan dijalankan sesuai Undang-undang Sistem Peradilan Anak.
Sementara itu, korban FF masih menjalani perawatan di rumah sakit Purwokerto.
Selain menderita luka lebam, korban juga mengalami patah tulang pada bagian rusuk.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Fakta Lengkap Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap, 5 Anak Ditangkap dan Penyebab yang Sepele
Host: Agung Laksono
VP: Ni'am Alfani
# bully # Siswa SMP # Cilacap # UNESCO # Kapolri # Panglima TNI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.