TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Penetapan ini menindaklanjuti peningkatan status dugaan korupsi dari tahap menyelidikan ke penyidikan.
Sumber dari aparat penegak hukum mengatakan kepada Tribunnews, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Tiga tersangka dimaksud antara lain Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Baca: Respons NasDem Terkait Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Kasus Korupsi, Tunggu KPK
Penyidik KPK diketahui telah menggeledak rumah dinas SYL selama semalam penuh.
Penggeledahan dilakukan sejak Kamis sore (28/9/2023) hingga Jumat pagi di Kompleks Widya Chandra V, Jakarta.
Sementara itu juru bicara KPK Ali Fikri menjawab normatif terkait kabar SYL menjadi tersangka dugaan suap jual beli jabatan.
Ali mengatakan penyidik masih mencari barang bukti dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian di rumah YSL.
Hasil penggeledahan pun belum bisa disampaikan.
Baca: Kisah Seorang Wanita di Surabaya Syok Suaminya Ternyata Perempuan, Diduga Adik Konglomerat
Ali Fikri belum bisa memberikan keterangan terkait identitas para tersangka.
Dia hanya menyebut pengumuman tersangka baru akan dilakukan setelah pengumpulan alat bukti sudah selesai.
Penyelidikan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementan sudah dilakukan sejak awal 2023.
KPK pun sudah melakukan klarifikasi terhadap puluhan orang.
Upaya klarifikasi ini kemudian menyeret nama Syahrul Yasin Limpo.
Pada 19 Juni 2023 penyidik KPK sudah memeriksa Syahrul selama 3,5 jam di gedung ACLC KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.(*)
# Syahrul Yasin Limpo # KPK # Ali Fikri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.