Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda
TRIBUN-VIDEO.COM -Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 9,9 Kg, ganja kering 60 Kg, dan pil ekstasi 54.623 butir.
Dalam kasus ini, ada 16 orang tersangka yang ditangkap.
4 diantaranya, direhabilitasi karena merupakan hanya pemakai barang haram.(*)
# Polda Riau # sabu # ganja # Pil Ekstasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.