AS Tuntut Ukraina Berantas Korupsi Jika Masih Berharap Bantuan Senjata, Militer Juga Harus Dirombak

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Agung Tri Laksono

Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Amerika Serikat (AS) baru saja mengirim dokumen ke Ukraina berisi tuntutan agar Kyiv mengusut dugaan korupsi.

Jika tuntutan itu tidak dilaksanakan, maka dapat berpengaruh pada bantuan senjata di masa mendatang.

Kedutaan besar AS di Kyiv telah memberikan daftar usulan reformasi prioritas kepada Ukraina, Senin (25/9).

Baca: Ukraina Terpaksa Pindahkan Produksi Rudal ke Luar Negeri, Khawatir Jadi Sasaran Empuk Pasukan Rusia

Salah satunya adalah usulan untuk memberantas korupsi di Ukraina.

Pihak kedutaan mengklaim, usulan tersebut merupakan bentuk dukungan Washington terhadap negara-nagara yang menjadi mitra abadinya.

"Presiden Joe Biden sebelumnya bahwa pemerintahannya mendukung reformasi yang bertujuan memberantas korupsi di Ukraina," bunyi dokumen tersebut, dikutip dari RT, Rabu (27/9).

Adapun dokumen berisi usulan reformasi dikategorikan berdasarkan urgensinya.

Ada yang harus diprioritaskan pelaksanaannya dalam waktu 0-3 bulan ke depan.

Baca: Pejabat Ukraina Heran Komandan Rusia yang Terbunuh Malah Ikut Rapat, Kini Lakukan Penyelidikan

Kemudian ada yang jangka waktunya lebih lama, yakni hingga 18 bulan ke depan.

Menurut dokumen tersebut, usulan yang paling mendesak adalah langkah-langkah untuk memperkuat Kantor Kejaksaan Khusus Anti-Korupsi Ukraina.

Selain itu juga memperkuat staf Biro Anti-Korupsi Nasional Ukraina yang terpisah.

Dokumen tersebut juga menyerukan agar Kementerian Pertahanan Ukraina dirombak.

Baca: Negara Barat Ketakutan dengan Jebakan Rusia hingga Mulai Lelah Kirim Bantuan untuk Ukraina

Tujuannya agar sejalan dengan standar transparansi NATO, serta merancang ulang proses pengadaan militer. (Tribun-Video.com)

Baca juga beirita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # Amerika Serikat # Ukraina # perang # senjata # Rusia

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda