Polisi Gerak Cepat, Tetapkan Pelaku Bullying Siswa SMP Cilacap TERSANGKA, 3 Saksi Ikut Diamankan

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Tri Suhartini

Video Production: valencia frida varendy

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Tak hanya satu, aparat kepolisian kini telah mengamankan dua orang pelaku perundungan terhadap siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah.

Kedua pelaku itu kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabar ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu.

Baca: Sosok MK, Pembully Siswa SMP di Cilacap, Dikenal Problem Maker & Masuk Daftar Hitam Banyak Sekolah

Ia menyebut, kedua tersangka kini tengah diproses.

"Dilakukan pemeriksaan dua ditetapkan sebagai tersangka dan sedang diproses oleh Polres Cilacap," imbuh dia.

Tak hanya dua orang pelaku, kepolisian juga mengamankan tiga orang saksi.

Menurutnya, siswa SMP tersebut digiring untuk menjalani pemeriksaan dengan didampingi keluarga.

"Ini masih melibatkan anak-anak. Semua pihak harus dilibatkan. Anak-anak harus mempunyai akhlak yang baik dan saling bertoleransi," tegas Kapolresta.

Baca: [FULL] Gerak Cepat Kapolres Cilacap Tangkap Pelaku Bully, Kak Seto: Hukum Harus Adil

Diketahui, aksi perundungan itu diketahui setelah videonya viral di media sosial.

Korban, FF yang merupakan adik kelas pelaku mendapatkan 38 kali serangan oleh MK.

Serangan itu berupa tendangan, pukulan hingga diseret.

Akibatnya, FF sempat dirawat di RSUD Majenang.

Baca: Tegas! Pembully Siswa SMP di Cilacap akan Diproses Hukum Meski di Bawah Umur, Pakai UU Ini

Namun FF tak dirawat inap dan hanya memberlakukan rawat jalan. (Tribun-Video.com/Kompas.com/TribunBanyumas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pelaku Perundungan Siswa di Cilacap Hampir Dihajar Massa, Polisi Minta Warga Menahan Diri

# TRIBUNNEWS UPDATE # bullying # Siswa SMP # perundungan # Cilacap

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda