Jaksa Tolak Pembelaan Samanhudi Anwar di Kasus Perampokan Rumdin Walkot Blitar, Dihukum 5 Tahun Bui

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Jatim, Tony Hermawan

TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, mantan pertengahan bulan Oktober mendatang akan menghadapi sidang vonis kasus perampokan Wali Kota Blitar Santoso.

Baca: Korsleting Listrik, Mobil Suzuki Carry di Sampang Ludes Terbakar hanya Tersisa Kerangka

Saat itu nasib politisi asal PDIP tersebut ditentukan.

Baca: Truk Ekspedisi Terjun ke Jurang Sedalam 5 Meter di Lampung Selatan, Kerugian Capai Rp 50 Juta

Dipastikan jaksa telah menuntut Samanhudi Anwar agar dihukum penjara selama 5 tahun.(*)

# Samanhudi Anwar # Kasus Perampokan # rumah dinas # Wali Kota Blitar

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda