Laporan wartawan Tribun Jatim, Tony Hermawan
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, mantan pertengahan bulan Oktober mendatang akan menghadapi sidang vonis kasus perampokan Wali Kota Blitar Santoso.
Baca: Korsleting Listrik, Mobil Suzuki Carry di Sampang Ludes Terbakar hanya Tersisa Kerangka
Saat itu nasib politisi asal PDIP tersebut ditentukan.
Baca: Truk Ekspedisi Terjun ke Jurang Sedalam 5 Meter di Lampung Selatan, Kerugian Capai Rp 50 Juta
Dipastikan jaksa telah menuntut Samanhudi Anwar agar dihukum penjara selama 5 tahun.(*)
# Samanhudi Anwar # Kasus Perampokan # rumah dinas # Wali Kota Blitar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.