4 Tuntutan Demonstran Gorontalo yang Bakar Kantor Bupati, Kecewa soal Lahan Tambang

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Ariska Nur Choirina

Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ribuan pendemo yang terdiri dari elemen masyarakat dan penambang menggelar aksi unjuk rasa yang berujung pembakaran kantor Bupati Pohuwato, Kamis (21/9/2023).

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa membawa empat tuntutan terkait pertambangan yang ada di wilayah Pohuwato.

Empat tuntutan yang di bawa pendemo di antaranya:

Pertama, masa menuntut agar hak lokasi warisan leluhur bisa dikembalikan.

Kedua, menghentikan aktivitas di atas tanah warisan leluhur masyarakat penambang Pohuwato.

Baca: 150-an ASN Pindah Kantor Pasca Kericuhan Berujung Pembakaran di Kantor Bupati Pohuwato, Gorontalo

Sebab mereka menilai, aktivitas pertambangan di Pohuwato merusak lingkungan.

Tuntutan ketiga, masa menuntut agar hak-hak mereka atas lokasi di 2.135 titik dapat diselesaikan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian yang terakhir masa meminta IUP OP 316 milik penambang Pohuwato dapat dikembalikan.

Diketahui, aksi demonstrasi di Pohuwato tersebut awalnya berjalan damai, namun mendadak berubah anarkis.

Massa aksi mulai melempari kantor PT PETS dengan batu dan kayu.

Tak lama kemudian, massa aksi berhasil membakar kantor bupati Pohuwato tersebut.

(Tribun-Video.com/TribunManado.com)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Berikut 4 Tuntutan Pengunjuk Rasa di Pohuwato Gorontalo Hingga Bakar Kantor Bupati, Soal Tambang

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda