TRIBUN-VIDEO.COM - Laporan Prabowo Mania 08 soal dugaan hoaks Prabowo menampar dan mencekik Wamen saat rapat terbatas ditolak oleh Bareskrim Polri.
Hal itu dibenarkan oleh Divisi Hukum Rumah Pemenangan Prabowo, Raja M Nadeak pada Jumat (22/9/2023).
Ia mengatakan, sempat terjadi perdebatan alot dengan penyidik soal pasal yang akan diterapkan dalam laporan tersebut.
Raja menambahkan, akhirnya penyidik tetap menolak dalam bentuk laporan polisi.
Baca: Demokrat Tanggapi Wacana Duet Ganjar-Prabowo seusai Gabung KIM, Beri Sinyal Positif Izinkan Duet?
Baca: Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan Hoaks Prabowo Tampar dan Cekik Wamen Prabowo Mania 08
Meski begitu, kepolisian menerima dalam bentuk aduan masyarakat.
Diketahui sodara, relawan Prabowo Mania 08 mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan hoaks isu Prabowo menampar dan mencekik Wamen.
Mereka melapor ke Bareskrim pada Kamis (21/9/2023).
Dalam laporannya ada tiga pihak yang rencananya akan dilaporkan.
Mereka yakni Alifurrahman yang juga host Seword TV, Rudi S Kamri selaku CEO Kanal Anak Bangsa dan Ade Kurniawan penulis di Kata Logika.
Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Namun, untuk Hasto pihaknya masih melakukan segala persiapan.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Polri Tolak Laporan Relawan soal Isu Prabowo Tampar & Cekik Wamen
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.