VIRAL NEWS: Eksploitasi Anak Panti Asuhan dan Jual Kesedihan Lewat TikTok, Pengelola Jadi Tersangka

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pengelola panti asuhan di Medan, Sumatera Utara menjadi tersangka gara-gara melakukan eksploitasi anak demi meraup keuntungan via aplikasi TikTok.

Pria bernama Zamaneuli Zebua itu diamankan oleh polisi pada Selasa (19/9/2023) malam.

Dalam menjalankan aksinya, Zamaneuli melakukan live tengah malam dengan memperlihatkan anak-anak panti yang tertidur.

Tak hanya itu, Zamaneuli bahkan nekat memberi makan bubur pada bayi berusia dua bulan.

Baca: Geger! Pria Panti Asuhan Live TikTok Sambil Beri Makan Bayi 2 Bulan Bubur Banyak di Jam 1 Malam

Selama live, pelaku akan mendapat beragam gift dari warganet yang menonton.

Dalam sebulan, pelaku bisa meraup keuntungan Rp 20 juta hingga Rp 50 juta.

Keuntungan tersebut digunakan untuk keperluan pribadi pelaku.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menerangkan, panti asuhan tersebut menampung 26 anak, mulai dari bayi hingga SMP.

Panti asuhan ini dikelola oleh Zamaneuli bersama dengan istrinya, Meliana Waruwu.

Baca: Respons Bobby Nasution soal Video Guru Menangis karena Gaji Ditahan, Sebut Semua Pihak Sama Salahnya

Mirisnya, panti asuhan ini tak memiliki izin operasional dari Dinas Sosial Kota Medan .

Padahal, panti ini sudah didirikan sejak 2021 silam.

Adapun aksi ngemis online ini dilakukan oleh Zamaneuli sejak awal tahun 2023.

Pelaku banyak mengunggah video anak panti yang menampilkan kesedihan, terutama ketika ada bayi yang menangis.

# Viral News # Eksploitasi Anak # panti asuhan # live TikTok # Medan

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda