Laporan Wartawan Pos Kupang-Ryan Tepehen
TRIBUN-VIDEO.COM - 671 guru honorer Kabupaten Kupang yang lolos Passing Grade (PG) yang masuk prioritas 1 (P1) dalam seleksi PPPK tahun 2021 wajib mendaftar kembali dalam seleksi PPPK 2023.
Baca: Sosok Bocah yang Tewas Tertimpa Beton di Padang Dikenal Ceria dan Rajin ke Masjid, Sempat Minta Ini
Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang Dina Masneno mengungkapkan ke 671 guru honorer tersebut harus mendaftar ulang.
Baca: Kapolda Kepri, Kapolresta Barelang & BP Batam Tinjau Lokasi Relokasi di Kampung Tua Tanjung Banon
Namun terkait apakah harus mengikuti ujian lagi atau tidak, ia mengakui belum ada informasi lanjutan soal hal itu. (*)
# guru honorer # passing grade # PPPK # BKPSDM # Kupang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.