Update Kasus Korupsi Dana Hibah Kelompok Tana di Toraja Utara, Kejari Tetapkan 2 ASN Jadi Tersangka

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yessy Arisanti Wienata

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Toraja, Freedy Samuel

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejari Tana Toraja menetapkan dua ASN sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah untuk Kelompok Tana di Toraja Utara. Kedua tersangka adalah CT dan PSP.

Baca: Permainan Gasing Jadi Pemeran Utama yang Dilombakan dalam Open Tournament Piala Bupati Natuna 2023

Penetapan CT dan PSP ini dilakukan setelah melakukan gelar perkara dan memintai keterangan sekitar 40 saksi, termasuk CT dan PSP.

Baca: Tanaman Padi Tanpa Pupuk Tumbuh Hijau dan Subur di Lahan 1 Hektare Kawah Ulumbu Kabupaten Manggarai

Kepala Kejati Tana Toraja, Erianto L Paundanan, menyebutkan, status CT dan PSP ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka, Rabu (20/9/2023) kemarin.(*)

# Kasus Korupsi # dana hibah # Toraja Utara # ASN

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda