TRIBUN-VIDEO.COM - Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mengungkapkan, hingga saat ini belum ada pelanggaran prajurit TNI yang bertugas di Pulau Rempang, Batam.
Agung mengatakan, prajurit yang ditugaskan di sana masih melakukan pengamanan sesuai prosedur.
Prajurit yang bertugas di sana berada di belakang polisi.
Hal itu diungkapkan Agung di sela-sela acara Seminar Nasional TNI dalam rangka HUT ke-78 TNI di Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Agung mengatakan, saat ini prajurit TNI masih berada di sana.
Mereka diminta oleh Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) untuk melakukan pendampingan pengamanan.
Baca: Menteri Bahlil Sebut Tak Ada Relokasi Warga Pulau Rempang, Kita Hanya Lakukan Pergeseran Kampung
Baca: Danpuspom TNI Tegaskan Tak Ada Pelanggaran dari Prajurit yang Bertugas di Rempang: Sesuai Prosedur
Targetnya, prajurit TNI akan tetap berjaga di lokasi hingga 28 September 2023.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebelumnya mengatakan telah mengerahkan Satgas Polisi Militer TNI untuk mendampingi prajurit TNI yang bertugas di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Yudo mengatakan telah menyampaikan kepada Pangdam, Pangarmada, Danlantamal, dan Danrem di sana bahwa tugas prajurit TNI di Pulau Rempang adalah untuk melakukan perbantuan kepada Polri.
Ia juga mengatakan tidak ingin ada prajurit TNI yang melakukan provokasi ataupun memiliki lahan-lahan ilegal di Pulau Rempang tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Danpuspom TNI Tidak Temukan Pelanggaran Prajurit yang Tugas di Pulau Rempang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.