TRIBUN-VIDEO.COM - Danpuspom TNI, Marsda Agung Handoko menyebut bahwa tak ada pelanggaran yang dilakukan prajurit TNI yang bertugas di Rempang, Batam.
Menurutnya, prajurit TNI saat itu melaksanakan tugas sesuai prosedur.
Yakni, prajurit TNI yang bertugas di sana berada di belakang Polisi.
Baca: Panglima TNI Klarifikasi Kata Piting untuk Merangkul Warga Rempang, UAS: Mohon KBBI Direvisi
Hal itu diungkapkan Marsda Agung di sela-sela acara Seminar Nasional TNI.
Tepatnya, dalam rangka HUT Ke-78 TNI di Hotel Borobudur Jakarta pada Rabu (20/9/2023).
"Rempang, yang jelas TNI tidak ada yang melakukan pelanggaran di sana."
"Kami tetap prosedur di belakang Polri," kata Agung.
Adapun Agung menambahkan, saat ini, prajurit TNI masih berada di sana.
Baca: Panglima TNI Akui Tak Kerahkan Pasukan Brsenjata untuk Pengamanan Konflik Rempang
Mereka yang diberi tugas, diminta oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) untuk melakukan pendampingan.
Agung katakan, pendampingan ditargetkan hanya sampai (28/9) mendatang.
Sebagai informasi, terkait isu adanya pelanggaran ini, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono juga telah buka suara.
Ia menegaskan, tidak ingin ada prajurit TNI yang melakukan provokasi di Pulau Rempang. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Danpuspom TNI Tidak Temukan Pelanggaran Prajurit yang Tugas di Pulau Rempang
# TRIBUNNEWS UPDATE # Danpuspom # TNI # Rempang # konflik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.