TRIBUN-VIDEO.COM - Pengamat menilai pemerintah Indonesia sudah mengalah dengan konflik yang terjadi di Pulau Rempang.
Pemerintah dinilai berupaya untuk mengakomodir kepentingan warga dengan memberikan tawaran aset.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Perwakilan Public Trust Institute Kepulauan Riau Robby Patria, Rabu (20/9/2023).
Sejumlah janji ditawarkan oleh pemerintah. Mulai dari memberikan sertifikat hak milik (SHM) lahan bagi warga, memberikan rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta, memberi biaya hidup setiap bulan, dan biaya sewa hunian sementara perbulan.
Baca: Nasib 354 Siswa SMPN 22 Rempang Terombang-Ambing, Pemindahan Belum Jelas dan Masih Trauma
Menurut Robby, pemerintah sudah mengalah dalam menghadapi kasus Pulau Rempang.
Juru Runding melalui Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mendapatkan win win solution bersama tokoh masyarakat Rempang.
Meski pemerintah menjanjikan memberi fasilitas tanah seluas 500 meter dengan SHM, harta warga seperti keramba hingga tanaman juga harus dihitung nilainya.
Robby mengungkapkan, lebih baik pemerintah segera merealisasikan janji-janji memberikan sertifikat tanah hak milik kepada warga.
Hal ini dilakukan agar tidak terkesan pemerintah hanya mengumbar janji.
Sebelumnya, Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahlil Lahadalia dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto telah berjanji akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Pulau Rempang agar mau direlokasi.
Baca: Nasib 354 Siswa SMPN 22 Rempang Terombang-Ambing, Pemindahan Belum Jelas dan Masih Trauma
Pada akhir 2024, pemerintah menargetkan pemukiman tahap 1 dapat dihuni masyarakat Rempang.
Total ada sebanyak 3.000 kavling yang dibangun di Dapur 3 Sijantung, Galang untuk tahap pertama.
Menteri Investasi Bahlil akhirnya juga mengakomodir permintaan warga yang enggan direlokasi ke Pulau Galang, Batam.
Nantinya warga hanya digeser kampung yang masih berlokasi di Pulau Rempang.
Bahlil mengatakan untuk tahap awal pengembangan Rempang Eco-City akan berfokus pada tanah sekitar 2.000 hektare, dimana akan berdampak pada 4 kampung, yakni yakni Kampung Sembulan Tanjung, Sembulang Hulu, Pasir Panjang dan Blonkeng. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Janji untuk Warga Pulau Rempang, Pengamat: Pemerintah Sudah Mengalah"
Host: Firda Ananda
VP: Salim Maula
# relokasi # Relokasi di Pulau Rempang # Pengamat # Pulau Rempang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.