TRIBUN-VIDEO.COM - Suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Mussry, diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini.
Ia diperiksa sebagau saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Diberitakan sebelumya, KPK telah menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Nama Irwan Mussry pun mendadak terseret dalam kasus tersebut.
Baca: KPK Periksa Irwan Mussry Suami Maia Estianty terkait Kasus Dugaan Gratifikasi & TPPU Eko Darmanto
Suami Maia Estianty itu lantas menjalani pemeriksaan pada hari ini, Rabu (20/9/2023) di Gedung Merah Putih KPK.
Belum diketahui keterkaitan Irwan Mussry dengan perkara yang mencatut namanya itu.
Selain Irwan Mussry, penyidik KPK juga memanggil empat saksi lainnya.
(Tribun-Video.com/Iraka)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Periksa Irwan Mussry, Suami Maia Estianty Terkait Kasus Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto
# KPK # Irwan Mussry # Maia Estianty
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.