TRIBUN-VIDEO.COM - Hari ini, Rabu (20/9/2023) menjadi batas akhir pendaftaran relokasi tahap I bagi warga Rempang yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City.
Meski ada yang sudah mendaftar, namun tak sedikit dari mereka yang memilih untuk bertahan.
Diketahui, pendaftaran dibuka sejak (11/9/2023) di empat posko yang disediakan BP Batam.
BP Batam mengklaim sudah ada 100-an Kepala Keluarga di Rempang yang mendaftar ke posko relokasi hingga Selasa (19/9).
Baca: Luhut Binsar Pandjaitan Tegaskan Urusan Rempang Sudah Clear: Pontensi Investasi di Rempang Bagus
"Sudah ada 100 lebih kepala keluarga," kata Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait kepada Tribun Batam.
Meski begitu, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait tak merinci angka pastinya.
Masa pendaftaran tahap I ini dikatakannya bisa saja diperpanjang.
Yaitu dengan melihat situasi dan kondisi di lapangan, serta menghormati aspirasi masyarakat.
Baca: Sosok Aipda Andi Hidayat Tenangkan Massa Demo di Rempang Seorang Diri, Bersimpuh di Tengah Kericuhan
Sementara itu, jelang batas akhir pendaftaran relokasi tahap I di Rempang, banyak warga pilih tetap bertahan.
Mereka enggan mendaftar, apalagi bagi yang tinggal di Kampung Tua Rempang.
Laudin, salah seorang warga mengaku, jika mereka mendaftar menandakan mereka kalah.
“Jangan kami diintervensi. Sampai sekarang kami tak mau daptar, kalau kami daptar ke posko artinya kami menyerah. Kami masih bertahan di kampung kami, kami tak mau direlokasi,” ujar seorang warga kampung tua Pasir Panjang, Lauidin, Selasa (19/9/2023).
(Tribun-Video.com/TribunBatam.id)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Hari Ini Batas Akhir Pendaftaran Relokasi di Rempang, Warga Pilih Tetap Bertahan
Host: Tini Afshin
VP: Ni'am Alfani
# Pendaftaran # relokasi # warga Rempang # pendaftar #Rempang Eco-City
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.