TRIBUN-VIDEO.COM - DPR ikut buka suara soal wacana relokasi di Pulau Rempang hingga mengakibatkan konflik.
Pasalnya, DPR menilai bahwa kasus tersebut bisa jadi merupakan percobaan dalam proses penegakan hukum.
Bahkan DPR menyebut Pulau Rempang bisa berubah menjadi Pulau Preman.
Dikutip dari lama resmi DPR, pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pada Senin (18/9).
Baca: Seusai Heboh Piting Pendemo, Panglima TNI Kini Ngaku Tak Mau TNI Terlibat di Rempang
Ia mengaku penyelesaian konflik di Pulau Rempang tidak akan berjalan dengan lancar.
Pasalnya, kasus tersebut bisa jadi percobaan dalam proses penegakan hukum.
Sehingga Sahroni meminta agar pemerintah pusat untuk transparan dan akuntabel apa yang terjadi di Pulau Rempang.
Politikus dari NasDem juga menyebut Pulau Rempang bisa menjadi Pulau Preman jika pemerintah tidak berlaku adil.
Hal itu dikarenakan Pulau Rempang akan menerapkan hukum rimba.
Baca: Panglima TNI Tegaskan Mabes TNI Tak Kirim Pasukan ke Rempang, yang Terjun Prajurit Setempat
Terlebih Ahmad Sahroni menduga banyak mafia yang bermain di Pulau Rempang.
"jika kedua hal itu tak dilakukan, Pulau Rempang justru bisa menjadi Pulau Preman karena yang berlaku adalah hukum rimba.“Banyak dugaan mafia main di Pulau Rempang,” kata Sahroni.
Di satu sisi, pihaknya menyebut DPR akan memanggil para investor sebelum memanggil Kapolri.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di dpr.go.id dengan judul Komisi III Akan Panggil Pengusaha dan Investor di Pulau Rempang
Host: Maria Nanda
Vp: Fegi
# ahmad sahroni # konflik rempang # rempang # rempang eco city
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.